JAKARTA, iNewsSemarang.id – Viral di media sosial isu Polsek Cakung meminta uang tebusan Rp12 juta untuk melepas lima pengunjuk rasa tolak RUU TNI beberapa waktu lalu. Namun Polri menepis isu tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, isu polisi meminta tebusan itu merupakan hoaks.
"Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yg beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks," tegas Nicolas saat dihubungi pada Minggu (23/3/2025).
Sekadar informasi, isu Polsek Cakung meminta uang tebusan Rp12 juta agar bisa melepas lima mahasiswa yang berunjuk rasa tolak RUU TNI ini viral di media sosial. Kabar itu, sempat dibagikan akun X @jurnalceritaa.
Dalam akun itu, Polsek Cakung disebut meminta uang tebusan kepada pihak keluarga beredar setelah mahasiswa Moestopo bernama Nabil ditangkap pada Jumat (21/3). Nicolas pun menegaskan, Polsek Cakung tak pernah menahan mahasiswa bernama Muhammad Nabil Rafiudin.
"Kami sampaikan bahwa Polsek Cakung yang berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah mengamankan 5 orang mahasiswa dimana salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin, terkait dengan aksi unras pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat," kata Nicolas.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait