"Kami mengimbau para pemudik untuk tidak berlama-lama di rest area, gunakan rest area secara bijak agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Alternatif lainnya, bisa keluar di pintu tol terdekat untuk beristirahat di SPBU atau tempat istirahat lainnya," imbaunya.
Polda Jateng bersama instansi terkait telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan di jalur tol maupun arteri. Pemudik juga diingatkan untuk tetap memantau kondisi lalu lintas melalui aplikasi dan media sosial resmi Polda Jateng sebelum melakukan perjalanan.
Sebagai langkah antisipasi lonjakan kendaraan, pemerintah akan memberlakukan sistem one way nasional pada Minggu, 6 April 2025, pukul 09.00 WIB. Sistem ini akan diterapkan dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga Cikampek Utama (Cikatama) guna mengurai kepadatan arus balik.
"Kami imbau pemudik untuk mengikuti aturan lalu lintas selama pemberlakuan one way. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, cukup istirahat sebelum perjalanan, dan tetap patuhi arahan petugas di lapangan agar perjalanan aman dan lancar," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait