Edan! Guru SD Video Call Siswinya Sambil Perlihatkan Alat Kelamin

Yayan Nugroho
Edan! Guru SD Video Call Siswinya Sambil Perlihatkan Alat Kelamin Polisi tangkap oknum guru SD yang video call siswinya sambil perlihatkan alat kelamin. (Ist)

Oknum guru yang masih berstatus guru honorer ini pun langsung digelandang ke Polres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya itu untuk memenuhi hasrat seksualnya, pelaku juga mengancam tidak akan memberikan nilai kepada korban jika melaporkan perbuatannya,” kata Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Selasa (15/4/2025).

Sementara itu, polisi hingga kini masih mendalami kasus ini lantaran diduga korban lebih dari satu. Pelaku dijerat pasal pornografi dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update