Soal Minyak Goreng, Ganjar Sentil Kemendag: Kita Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi

Sulhanudin Attar
Ganjar mengusulkan Kemendag mengatur produsen minyak goreng dengan mengendalikan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen. Foto: Ist

“Tadi ide yang paling bagus adalah siapa yang mengawasi, siapa yang mengawasi? yang mengawasi adalah produsen sendiri, bukan dari kita, mereka yang mengawasi dan harus sampai pada rakyat,” ucap Ganjar, saat dikonfirmasi usai pertemuan.

Selain itu, Ganjar mengatakan, penanganan harga minyak goreng yang fluktuatif tidak bisa terus melihat dari sisi hilir. Justru penanganan dari sisi hulu adalah poin paling penting.

“Maka saya minta teman-teman dari perhutani untuk menyiapkan lahan bekerjasama dengan distan kita agar kita bisa tanam. Ini mestinya kita mengambil tindakan, aturan yang bisa menguntungkan petani juga dan sinergi dengan mereka,” katanya.

Sebab, fluktuasi harga minyak goreng mulai mempengaruhi komoditas lain. Untuk itu, lanjut Ganjar, pemerintah juga mesti menyiapkan alternatif dan mengedukasi masyarakat.

Editor : Sulhanudin Attar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network