Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Ternyata Atas Nama Orang Lain, Siapa?

Jonathan Simanjuntak
Motor merek Royal Enfield yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) atas nama orang lain. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap motor merek Royal Enfield yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait penyidikan dugaan korupsi Bank Daerah Jabar dan Banten (BJB) ternyata atas nama orang lain. Lantas, milik siapa sebenarnya motor mewah tersebut? 

“Bahwa motor tersebut disita dari saudara RK, namun suratnya bukan atas nama yang bersangkutan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/4/2025). 

Namun, Tessa belum mengungkap atas nama siapa kepemilikan kendaraan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kendaraan itu atas nama perorangan, bukan korporasi.

"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Perorangan. (Identitas) Belum bisa diungkap saat ini," jelas dia. 

Adapun motor sitaan itu juga tidak dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan RK saat menjabat sebagai penyelenggara negara. Motor yang terdaftar di LHKPN sebagaimana diketahui berwarna green battle. 

Menurut pantauan di lokasi pada Jum'at (25/4/2025), motor hasil sitaan itu kini berada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur. 

Motor itu terlihat dalam kondisi baik. Petugas bahkan sempat melakukan pengecekan kendaraan dengan menghidupkan mesin motor yang masih terlihat sempurna. Terlihat juga motor memiliki dua tas di bagian kanan dan kiri jok belakang. Adapun motor sitaan itu terlihat berwarna hitam glossy. Cat berwarna hitam itu mendominasi sekujur motor.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network