Ngeri! Oknum Polisi Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan Pakai Celurit

Eka Setiawan
Ilustrasi perampokan. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang Bintara Polisi berinisial RS (30) ditangkap Polresta Pati. Pelaku diduga terlibat dalam aksi kejahatan perampokan minimarket di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Oknum polisi tersebut diduga sebagai eksekutor perampokan disertai membawa senjata tajam jenis celurit ketika beraksi. Oknum Polisi itu tak sendiri, ia beraksi dengan warga bernama Herlangga Nurcahyo (33). 

“Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat ditemui di kantornya, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).

Informasi yang dihimpun, insiden perampokan terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 sekira pukul 22.30 WIB. Pelaku masuk minimarket dengan cara masuk dari pintu depan yang sudah tertutup namun belum digembok.

Saat itu ada dua karyawan masih di dalam, sedang menghitung hasil laporan harian. Kemudian, dua tersangka masuk ke dalam minimarket. Tersangka Rifki ini membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan.

Para korban diminta menunjukkan gudang belakang penyimpanan brankas. Tak lama, tersangka yang sudah berhasil menggasak uang, kabur meninggalkan TKP. Total uang yang dibawa kabur Rp13.069.000.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network