Di lain pihak, dilaporkan SiLPA pada tahun 2021 meningkat dibanding tahun 2020. Secara lebih rinci disebutkan, SiLPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp.182.030.482.268 dan tahun 2021 Rp.415.801.972.320. Sebagai catatan, kenaikan SiLPA pada tahun 2021 ini berarti terjadi penurunan serapan anggaran jika dibanding tahun 2020.
"SiLPA mengalami peningkatan karena adanya transfer dari Pemerintah Pusat terkait dana penanganan Covid-19. Tapi nanti bisa digunakan lebih leluasa dalam penggunaannya pada 2022," ungkap Dico, menjawab pertanyaan para awak media, usai penyampaian LKPJ kepada DPRD Kendal.
Sebagai informasi, tahun 2021 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2021-2026, dengan visi Bupati dan Wakil Bupati "Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan".
Selain itu, LKPJ tahun 2021 juga menjadi laporan kinerja tahun pertama kepemimpinan Bupati Dico M Ganinduto dan Wakil Bupati Basuki yang dilantik pada 26 Februari 2021.
Diterangkan, arah kebijakan pembangunan pada tahun 2021 fokus pada pemulihan ekonomi, kesehatan, sosial dan infrastruktur. Sebagai tolok ukur, pihaknua mengacu pada empat indikator yang sudah ditentukan.
Indikator itu meliputi, membangun indeks pembangunan manusia, menekan angka pengangguran, angka kemiskinan, dan mendukung laju pertumbuhan ekonomi.
Adapun indikator kinerja tahun pertama RPJMD 2021-2026, imbuhnya, realisasi program unggulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dusun. Lebih rinci, BKK Dusun sebesar Rp100.000.000 per dusun dialokasikan kepada 19 Dusun di 19 Kecamatan, dan bantuan sosial santunan kematian penduduk fakir miskin diberikan kepada 119 jiwa dengan alokasi Rp1.000.000 /jiwa.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait