"Brutalitas dan represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata, water cannon, hingga melakukan pemukulan terhadap massa aksi dengan melakukan pengejaran hingga di dalam Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan," kata Tim Hukum dari LBH Semarang M Safali, Kamis (1/5/2025)
Saat ini, pihaknya mendata dari mahasiswa, lembaga pers mahasiswa (LPM) yang dipukul, ditangkap, dan dibawa ke Polrestabes Semarang berjumlah 18 orang. Dia mengatakan banyak mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit.
Dia menambahkan, motor-motor massa aksi dihilangkan yang diduga tindakan dari aparat kepolisian di lokasi aksi.
"Hingga saat ini, polisi dan ratusan preman melakukan pengepungan kampus Undip yang di dalamnya terdapat 400-an mahasiswa yang sedang mengamankan diri yang membutuhkan bantuan logistik akibat dari kejar-kejaran oleh aparat kepolisian," katanya.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait