SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kericuhan dan represifitas aparat mewarnai aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). Bahkan, sebanyak 14 massa aksi yang ditangkap polisi belum dibebaskan hingga Jumat (2/5/2025) pagi.
"Massa aksi masih ditahan hingga saat ini, " kata Tim Hukum dari LBH Semarang, M Safali saat dikonfirmasi iNewsSemarang.id pada Jum'at (1/5/2025).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengungkapkan belasan massa aksi ditangkap secara paksa oleh polisi. Mereka terdiri dari unsur mahasiswa termasuk lembaga pers mahasiswa.
"Jumlah yang ditangkap ada 14 orang betul dari berbagai kampus dan lembaga pers mahasiswa," kata Safali.
Penahanan 14 massa aksi tersebut mendorong puluhan massa lainnya untuk bersolidaritas dengan menggeruduk Mapolrestabes Semarang. Mereka masih bertahan di depan Polrestabes Semarang hingga Jum'at dini hari.
Para mahasiswa yang ditangkap telah diperiksa secara terpisah. Mereka masih belum dibebaskan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
"Hari ini akan ada proses pemeriksaan lanjutan, " Terang Safali.
Massa aksi yang ditangkap kini telah mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Semarang dan lainnya.
"Pendampingan hukum sudah ada dari LBH Semarang dan kawan-kawan jaringan LBH, LBH Bantu Sesama dan LRCKJHAM," tandas Safali.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyoroti tindak brutalitas dan represifitas yang dilakukan aparat polisi terhadap massa aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025).
LBH Semarang menjelaskan sekitar pukul 17.30 WIB dari arah polisi menembakkan gas air mata dan water cannon ke massa aksi dari berbagai perwakilan buruh dan mahasiswa. Sehingga massa aksi dari beberapa perwakilan buruh juga mengalami sesak napas.
"Brutalitas dan represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata, water cannon, hingga melakukan pemukulan terhadap massa aksi dengan melakukan pengejaran hingga di dalam Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan," kata Tim Hukum dari LBH Semarang M Safali, Kamis (1/5/2025)
Saat ini, pihaknya mendata dari mahasiswa, lembaga pers mahasiswa (LPM) yang dipukul, ditangkap, dan dibawa ke Polrestabes Semarang berjumlah 18 orang. Dia mengatakan banyak mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit.
Dia menambahkan, motor-motor massa aksi dihilangkan yang diduga tindakan dari aparat kepolisian di lokasi aksi.
"Hingga saat ini, polisi dan ratusan preman melakukan pengepungan kampus Undip yang di dalamnya terdapat 400-an mahasiswa yang sedang mengamankan diri yang membutuhkan bantuan logistik akibat dari kejar-kejaran oleh aparat kepolisian," katanya.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait