SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polisi menetapkan enam tersangka kasus perusakan dan penyerangan kepada petugas saat kerusuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (1/5/2025). Para tersangka diduga tergabung dalam kelompok Anarko.
Dari enam tersangka, lima orang di antaranya mahasiswa perguruan tinggi di Kota Semarang. Masing-masing tersangka berinisial MAS (22) selaku Menteri Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Negeri Semarang (Unnes), warga Kabupaten Kuburaya, Provinsi Kalimantan Barat. Dia tinggal mengontrak di wilayah Patemon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Tersangka kedua KM (19) Staf Muda Departemen Aksi, Media dan Propaganda BEM FMIPA Unnes. Dia warga Jakarta, mahasiswa semester 2 MIPA Unnes yang tinggal di Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Ketiga ADA (22) mahasiswa Fakultas MIPA Unnes. Warga asli Bekasi yang tinggal kos di Jalan Pete Raya, Gunungpati, Kota Semarang.
Keempat AFH (19) mahasisswa Universitas Semarang (USM) kelahiran Magelang, yang tinggal di Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Kelima MJR (21) mahasiswa DIII Administrasi Pajak Fakultas Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Undip) warga Kota Serang, Provinsi Banten.
Tersangka keenam AZG (22) mahasiswa semester V, Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), kelahiran Magelang, tinggal di Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Informasi yang didapat, AZG ini sudah tidak berkuliah alias DO.
“Mereka tergabung dalam kelompok Anarko. Kami juga temukan WA grup yang mengindikasikan mereka kelompok Anarko, bertuliskan FMIPA bagian Anarko, enam tersangka ini lima di antaranya masih berstatus mahasiswa,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi, Sabtu (3/5/2025).
Peran masing-masing tersangka, MAS ikut konsolidasi pada Rabu (30/4/2025) malam di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Kampus Unnes Gunungpati oleh BEM Unnes.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait