Adapun meme yang diduga dibuat oleh mahasiswi ITB tersebut berupa gambar yang memperlihatkan foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Jokowi sedang berciuman.
Terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi merespons tentang seorang mahasiswi ITB ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Presiden Jokowi. Dia menilai sebaiknya mahasiswi itu dibina, bukan dihukum.
"Ya kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina, bukan dihukum gitu," kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Ia menyebut pembinaan jauh lebih penting dibanding proses hukum, agar mahasiswa bisa mendapatkan pemahaman yang baik dalam menggunakan haknya untuk mengeskpresikan kritikannya. Terlebih, hal ini sebagai bentuk wujud demokrasi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait