Jokowi Siap Beri Bantuan Tim Hukum untuk Kasmudjo yang Ikut Digugat Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Ary Wahyu
Pak Kasmudjo, dosen pembimbing skripsi Jokowi. (Foto: Kagama)

Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Jokowi turut menyeret nama Kasmudjo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Kasmudjo turut digugat oleh seorang advokat bernama Ir Komarudin. 

Gugatan itu teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Beberapa pihak tergugat di antaranya Rektor UGM Ova Emilia, Wakil Rektor 1 UGM, Wakil Rektor 2 UGM, Wakil Rektor 3 UGM, Wakil Rektor 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo. 

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network