SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk premanisme, termasuk praktik juru parkir liar tanpa izin yang meresahkan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan Operasi Aman Candi 2025, penindakan dan pembinaan dilakukan terhadap oknum-oknum juru parkir ilegal di wilayah Grobogan dan Kota Semarang.
Di Kabupaten Grobogan, dua orang pelaku parkir liar berhasil diamankan saat menarik pungutan tanpa izin di depan Toko Elizabeth dan Bank BCA Cabang Purwodadi. Keduanya berinisial RAA (23) dan M (40) yang dilakukan penindakan oleh personel Polres Grobogan dan telah dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu di Kota Semarang, Satgas Binmas Polda Jateng melaksanakan pembinaan kepada sejumlah oknum juru parkir liar yang berkedok ormas di kawasan Jalan Pahlawan dan Pleburan.
Satgas Samapta juga melaksanakan patroli dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada para juru parkir liar untuk tidak melakukan pungli maupun tindakan premanisme terhadap masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa tindakan parkir liar yang dilakukan tanpa izin dan tidak disertai karcis retribusi merupakan bentuk tindakan premanisme.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait