JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengungkap sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu diungkapkan Arif saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan agenda pemeriksaan saksi pada Jumat (16/5/2025).
Ia mengaku ditugaskan untuk memantau Harun Masiku untuk persiapan jika ada operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian, melihat aktivitas Harun yang tinggal di Apartemen Thamrin Residence.
Upaya itu dilakukan agar KPK tidak kehilangan jejak Harun Masiku. Hingga saat ini, Arif masih mendapatkan surat penugasan untuk melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.
Arif pun menyampaikan bahwa dirinya mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun, ia tidak bisa mengungkapkan itu ke publik, apalagi di dalam persidangan.
"Anda masih masuk tim ini, untuk melakukan pencarian?" tanya pengacara Hasto, Erna Ratnaningsih.
"Sampai dengan saat ini saya mendapat sprin-gas juga," jawab Arif. "Tapi belum ditemukan ya?" timpal Erna.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait