Menurut dia, pada saat pelepasan, sapi harus dinyatakan sehat dan bebas HPHK. Target pengujian laboratorium terhadap sapi perah tersebut yaitu Lumpy Skin Disease, Brucellosis, Enzootic Bovine Leukosis, Paratubercullosis, Bovine Viral Diarrhea, monitoring Penyakit Mulut dan Kuku serta Parasit Darah.
Sesuai arahan Sahat M. Panggabean, Kepala Barantin bahwa perlu memperketat pengawasan importasi sapi guna mencegah ancaman hama dan penyakit yang membahayakan. Sinergi dengan entitas di pelabuhan, instansi terkait dan pelaku usaha perlu ditingkatkan secara berkelanjutan guna mendukung keamanan pangan, ketahanan pangan, produksi daging dan susu nasional dengan memenuhi prosedur karantina yang berlaku.
Pemerintah berkomitmen mendorong peternakan sapi perah modern, ramah lingkungan, membuka ruang kerja sama dengan pihak swasta dan masyarakat.
Pelaku usaha diharapkan tidak ragu berinvestasi di bidang pembibitan sapi potong, sapi perah didukung fasilitas fiskal berupa tax allowance dan fasilitas non fiskal berupa pendampingan teknis, perizinan dan penyediaan lahan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait