Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikabarkan Diganti, Ini Klarifikasi Kejagung

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin mencuat di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik. Pihaknya menegaskan jika informasi yang beredar tersebut tidak benar. 

"Itu berita hoaks," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi pada Minggu (18/5/2025).

Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI, yang sebelumnya memicu polemik. Meski demikian, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.

ST Burhanuddin sendiri dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019, setelah sempat purnatugas dari institusi Kejaksaan.

Dalam rekam jejaknya, dia pernah memegang sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan-Barat.

Dia sempat menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebelum purnatugas pada 2014.

(Arni Sulistiyowati) 

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network