Inovasi E-Harmonisasi, Dorong Pembentukan Regulasi Daerah yang Lebih Efisien dan Transparan

Arni Sulistiyowati
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi penerapan sistem E-Harmonisasi bersama Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Salatiga, Selasa (20/5). Foto: Dok

SALATIGA, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi penerapan sistem E-Harmonisasi bersama Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Salatiga, Selasa (20/5).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Sinta Dewi Wijayanti dan Dodo Kurnianto.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi sistem E-Harmonisasi dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah, sekaligus menggali berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan harmonisasi produk hukum.

Dalam sambutanya , Delmawati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi yang efektif, terstruktur, dan sesuai ketentuan hukum.

“Dengan adanya sistem ini, kita harapkan proses penyusunan peraturan dapat berjalan lebih cepat dan lebih efisien, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Salatiga,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan jika sistem E-Harmonisasi sendiri dirancang untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan keterlacakan dalam proses harmonisasi.

" Melalui sistem ini, proses permohonan harmonisasi dapat dilakukan secara daring, memudahkan pemantauan, mempercepat koordinasi lintas instansi, dan memastikan setiap regulasi tersusun secara tertib dan sistematis, " jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Jateng juga menjelaskan berbagai manfaat penerapan sistem ini, serta membuka ruang diskusi untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Salatiga dalam proses harmonisasi sebelumnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan penerapan sistem E-Harmonisasi di Kota Salatiga dapat berjalan optimal, sekaligus menjadi contoh penerapan transformasi digital dalam layanan pembentukan produk hukum daerah.

Dengan dukungan dari semua pihak, sistem ini diharapkan mampu menghasilkan peraturan daerah yang harmonis, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network