Calon Pengantin Harus Tahu! Ini 5 Jenis Mahar yang Dilarang Dalam Islam

Iqbal Widiarko
Ilustrasi mahar. (Ilustrasi/Freepik)

4. Mahar yang Memudharatkan atau Mengandung Syarat Batil

Jenis terakhir ialah mahar yang justru menghasilkan mudharat (kerugian) atau berisi syarat yang dilarang agama:

Mahar yang mewajibkan istri melakukan maksiat/suami mewajibkan syarat bertentangan agama. Mahar yang mengharuskan melakukan hal memberatkan dan bertentangan dengan moral

Syarat batil ini merusak hikmah mahar sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang. Pernikahan adalah ibadah, jika mahar mengandung syarat batil, hukumnya jelas tidak sah.

 

5. Mahar yang Tidak Bernilai atau Tidak Bermanfaat

Mahar berupa barang najis (mentah atau olahan)

Mahar dengan sesuatu yang remeh, tidak ada nilainya menurut adat setempat (misal, sebutir pasir/kerikil/kertas tak berarti)

Mahar yang bentuknya hanya lelucon atau pura-pura

Mahar seperti ini batal karena tidak bisa dijadikan penghormatan bagi wanita, juga bertentangan dengan hikmah pemberian mahar yang seharusnya menggambarkan ketulusan dan komitmen laki-laki kepada perempuan.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network