“Jadi untuk PPh hanya dibayarkan kalau bapak-bapak mendapatkan keuntungan, kalau rugi ya tidak perlu bayar pajak,” ungkapnya. Selanjutnya, sambutan dilanjutkan oleh Santoso Dwi Prasetyo. Pada sambutannya, Santoso menekankan kepada para nelayan agar membeli BBM pada penyalur resmi dan mendapatkan faktur pajak yang sah,” kata Fadholi.
“Karena kalau membeli dari pihak yang bukan penyalur resmi, dikhawatirkan tidak hanya kualitas BBMnya saja yang kurang, namun juga fakturnya tidak sah sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum di belakang,” katanya.
Sementara, materi diberikan oleh PT Pertamina yang menguliti bagaimana kualitas BBM yang baik hingga cara mengoptimalkan mesin kapal dengan memilih BBM. Selain itu, dari Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan materi mengenai regulasi.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyatakan bahwa sinergi yang baik ini akan terus dilakukan. “Sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan PT Pertamina ini kami harapkan akan terus dilakukan, terutama dalam hal edukasi baik edukasi perpajakan maupun yang berkaitan.” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kepatuhan dan mengurangi penggunaan faktur pajak tidak sah oleh wajib pajak.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait