Kemudian, Budi juga menyatakan bakal izinkan dokter umum melakukan operasi caesar. Dia bahkan sedang menyiapkan aturan terkait hal tersebut.
Bukan tanpa alasan, menurut Menkes langkah ini perlu diambil karena di beberapa daerah terutama daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), tidak memiliki dokter spesialis kandungan yang dapat melakukan proses pembedahan.
Dengan diizinkannya dokter umum melakukan operasi caesar, diharapkan semakin banyak ibu hamil di daerah 3T yang terbantu saat proses persalinan, sehingga kematian ibu melahirkan akibat tidak tersedianya dokter spesialis bisa diminimalisasi.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait