JAKARTA, iNewsSemarang.id - Rhoma Irama mengumumkan secara terbuka pihaknya mengizinkan siapa pun dapat menyanyikan lagu-lagunya tanpa perlu membayar sepeser pun. Pernyataan Raja Dangdut itu tentu mengejutkan publik ditengah kisruh soal royalti yang melanda industri musik tanah air.
Dalam sebuah pernyataan eksklusif di channel Youtube-nya, Rhoma Irama menyampaikan pesannya untuk penyanyi dangdut yang menyanyikan lagunya.
“Secara eksklusif, kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dan duit di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya, gak saya tagih,” ujar Rhoma Irama, Minggu (8/6/2025).
Rhoma tak hanya memberi izin, tapi juga mempersilakan para penyanyi untuk menikmati dan membawakan karya-karyanya dengan sepenuh hati.
“Silakan sepuas-puasnya nyanyi lagu gue sampai serak-serak, boleh. Gak usah bayar sama saya,” tambahnya.
Kisruh royalti menjadi isu hangat di industri musik Tanah Air setahun terakhir. Hal itu dimulai dari sikap Ahmad Dhani yang melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilan solonya.
“Menurut HAKI, saya memiliki sebuah hak sebagai pencipta lagu. Karena itu, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19,” kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani juga menyentil para penyelenggara konser (EO) nakal yang tidak membayarkan royalti lagu-lagu yang dibawakan penyanyi dalam sebuah pertunjukan.
Hal serupa juga dilakukan Doadibadai Hollo alias Badai kepada Kerispatih dan Sammy Simorangkir. Badai mengharuskan adanya kesepakatan profesional jika Kerispatih dan Sammy mau membawakan lagu-lagunya di atas panggung.
Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pun menampung penerimaan hak royalti pencipta lagu secara langsung melalui platform Digital Direct License (DDL).
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait