Sharing Ilmu Hukum Lintas Negara, Fakultas Hukum Unissula Undang 13 Pakar dari 5 Benua

Ahmad Antoni
Rektor Unissula Prof Gunarto, Dekan FH Dr Jawade Hafidz, Pembina YBWSA Drs Azhar combo, Ketua Umum YBWSA Prof Bambang Tri Bawono berfoto bersama pembicara dari 13 negara dalam konferensi internasional yang digelar FH Unissula. Foto: Humas Unissula

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Persoalan hukum, kesehatan masyarakat, lingkungan dan sosial, butuh perhatian serius dari para pakar. Karena solusi dari para pakar ini, selanjutnya akan menjadi rujukan dan masukan bagi pemerintah dalam menyelesaikannya. 

Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Dr. Jawade Hafidz, SH. MH dalam Konferensi Internasional dan Call for Papers, Rabu (8/6/2025).  

''Dalam rangkaian Milad ke 62 FH Unissula inilah, kami mengundang 13 akademisi (pakar)  dari 13 negara dan lima benua ke Unissula. Mereka sharing ilmu hukum dari berbagai sudut pandang atau bidang. Khususnya terkait lingkungan, sosial dan kesehatan dari perspektif mereka,'' jelasnya.

Konferensi Internasional dan Call for Papers yang dihelat FH Unissula ini bertajuk “Climate Change, Biodiversity, and Law: Addressing the Global Environmental Crisis, Human Rights, and Resource Management for Development Sustainability.''

Menurutnya, inti dari kegiatan ini adalah membahas perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan hukum: mengatasi krisis lingkungan global, hak asasi manusia, dan pengelolaan sumber daya untuk keberlanjutan pembangunan yang saat ini menjadi isu penting yang dibahas oleh semua negara saat ini.

''Isu tersebut menyangkut kelangsungan hidup manusia di dunia. Oleh karenanya, dengan adanya masukan para pakar dalam konferensi  internasional ini, maka akan diperoleh sari pati atau intisari tekait solusi yang menyangkut kebijakan-kebijakan yang akan disampaikan ke pemerintah. Kami ingin mengambil intisarinya, dan sejumlah poin yang ada  kita rekomendasi ke pemerintah dan lembaga tinggi negara DPR RI,'' jelasnya.

Hal ini dipaparkan oleh Rektor Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir Prof Salamah Daud, yang melihat persoalan lingkungan, hukum, dan sosial dari sudut pandang ilmu pengetahuan dan agama, yakni dari Al Quran.

Sementara itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan tandatangan kerjasama memorandum of understanding (MoU) antara Rektor Unissula dengan Rektor Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir. 

Juga penadantangan memorandum of agreement (MOA) antara Dekan Fakultas Hukum Unissula dengan Dekan Faculty of Sharia Applied Science Private University Jordan.

Juga dilangsungkan Call for Papers yang diikuti sedikitnya 263 artikel baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri.

Diantara pembicara yang hadir Representing the Chief Justice of Supreme Court of The Republik Indonesia Dr Nina Indrawati SH. MHum; Prof. Henning Glaser yang merupakan Direktur CP Jerman; Prof. Dr. Atta Abdel Aaty El-Sonbaty dari Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Al-Azhar; Prof. Tajudden Sanni dari Villa College, Male, Universitas Maladewa, Inggris; Prof. Sanne Akerboom, Universitas Utrecht Belanda.

Kemudian Prof. Vu Cong Giao, Universitas Nasional Hanoi; Prof. Gerrit Hendrik Addink, Universitas Utrecht Belanda; Prof. Simon Butt, Universitas Sydney Australia; Prof. Heemoon Jo, Universitas Hankuk Korea Selatan; Prof. Christopher J. Johnstone, Universitas Minnesota Amerika Serikat; Dr. Arida Turymshayeva, Mukhtar Auezov South Kazakhstan University, Shymkent, Kazakhstan.

Dalam pembukaan acara, Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto SH. MH menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra atas kerja sama yang terjalin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperluas kolaborasi ilmiah lintas negara dan disiplin dalam merespons tantangan global.

Menurutnya, perubahan iklim saat ini merupakan kenyataan yang mendesak. Dampaknya sudah dapat kita rasakan hingga saat ini. Sementara itu, banyak Lembaga yang fokus pada isu ini juga memperingatkan bahwa lebih dari satu juta spesies berada dalam ancaman kepunahan akibat degradasi lingkungan.

Krisis ini bersifat multidimensional, mencakup aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pendekatan hukum yang responsif, preventif, dan berbasis nilai sangat diperlukan. Konsep seperti ecocentric law dan rights of nature dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan hukum lingkungan yang lebih progresif.

Sebagai institusi pendidikan berbasis nilai Islam, Unissula memandang perlindungan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. Nilai-nilai seperti khalīfah fil ardh menjadi pijakan penting dalam membentuk karakter lulusan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Krisis iklim juga berdampak langsung pada pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan. Hal ini menuntut integrasi keadilan lingkungan ke dalam sistem hukum dan kebijakan publik.

Kami menyambut baikkonferensi ini sebagai wadah pertukaran pengetahuan dan inisiasi kerja sama strategis. 

''Unissula membuka ruang kolaborasi dalam bidang hukum lingkungan, Hak Asasi Manusia (HAM), tata kelola sumber daya, serta integrasi nilai Islam dalam pembangunan berkelanjutan,'' jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Pembina YBWSA (Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung), Drs. H. Azhar combo, Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung, Prof. Dr. Bambang Tri Bawono SH MH.
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network