5 Mahasiswa Tersangka Rusuh Demo Peringatan Hari Buruh di Semarang Segera Diadili

Ahmad Antoni
Sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi solidaritas tuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan buntut aksi peringatan Hari Buruh di Semarang. (IG mahasiswa bergerak)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Lima mahasiswa tersangka rusuh demo peringatan Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang pada 1 Mei 2025, bakal segera menjalani persidangan.

Polisi telah melimpahkan kelima tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptadji  menyebutkan kelima mahasiswa yang dilimpahkan ke penuntut umum tersebut masing-masing MAS, KM, ADA, ANH, dan MJR.

Usai dilimpahkan, kata dia, Kejari Kota Semarang mengalihkan status penahanan terhadap kelima tersangka dari rutan ke tahanan kota.

Saptadji mengungkapkan alasan kemanusiaan atas perubahan status penahanan kelima tersangka tersebut.

"Pertimbangannya karena ada jaminan dari kampus, yang bersangkutan juga dalam proses pendidikan," katanya dikutip dari Antara, Kamis (19/6).

Dia mengatakan, para tersangka juga telah menyatakan tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network