SEMARANG, iNewsSemarang.id – Lima mahasiswa tersangka rusuh demo peringatan Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang pada 1 Mei 2025, bakal segera menjalani persidangan.
Polisi telah melimpahkan kelima tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptadji menyebutkan kelima mahasiswa yang dilimpahkan ke penuntut umum tersebut masing-masing MAS, KM, ADA, ANH, dan MJR.
Usai dilimpahkan, kata dia, Kejari Kota Semarang mengalihkan status penahanan terhadap kelima tersangka dari rutan ke tahanan kota.
Saptadji mengungkapkan alasan kemanusiaan atas perubahan status penahanan kelima tersangka tersebut.
"Pertimbangannya karena ada jaminan dari kampus, yang bersangkutan juga dalam proses pendidikan," katanya dikutip dari Antara, Kamis (19/6).
Dia mengatakan, para tersangka juga telah menyatakan tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait