JAKARTA, iNewsSemarang.id - Istilah "desil" sering muncul saat pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bahkan, ada kategori desil 1,2 dan 3 dalam program KIP. Lantas apakah arti dari istilah desil itu? Bagaimana perbedaan antara desil 1, 2 dan 3 ?
Program KIP Kuliah menjadi solusi pemerintah dalam memberikan bantuan pendidikan tinggi kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun, masih banyak yang bingung soal istilah desil, terutama desil 1, 2, dan 3 yang kerap muncul saat pendaftaran KIP Kuliah.
Desil adalah ukuran statistik yang digunakan untuk mengelompokkan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan atau pengeluaran per kapita dalam rumah tangga. Dalam konteks KIP Kuliah, desil digunakan untuk menentukan prioritas penerima bantuan berdasarkan status ekonomi keluarga.
Salah satu syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah adalah siswa harus tergolong dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin hingga maksimal desil 3, berdasarkan data P3KE yang telah ditetapkan.
Berikut adalah penjelasan tentang desil 1, 2, dan 3:
1. Desil 1
Merupakan kelompok 1-10% masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah di Indonesia.
2. Desil 2
Kelompok masyarakat ini mencakup 11-20% lapisan berikutnya setelah desil 1.
3. Desil 3
Termasuk dalam kategori miskin atau hampir miskin, namun kondisi ekonominya lebih baik dari desil 1 dan 2, kelompok ini berada pada 21-30%.
Data desil diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. Peserta yang mendaftar KIP Kuliah bisa mengecek status desilnya melalui sistem pendaftaran atau dengan bantuan dinas sosial setempat.
Mengetahui desil sangat penting agar peserta memahami peluang lolos dan mendapatkan bantuan KIP Kuliah. Semakin rendah desil seseorang, maka semakin besar kesempatan untuk memperoleh bantuan penuh berupa uang kuliah dan biaya hidup.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait