Terungkap, Hadiah Lomba Nasi Goreng Mbak Ita Ternyata Dibiayai Iuran Pegawai Bapenda Semarang

Ahmad Antoni
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025). iNewsSemarang.id/Antara

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pengakuan mengejutkan kembali diungkap oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap mantan Wali Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (30/6/2025).

Indriyasari mengungkapkan bahwa kekurangan hadiah Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita yang merupakan sarana sosialisasi pencalonan mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu diambilkan dari kas iuran kebersamaan pegawai lembaga pemungut pajak daerah itu.

"Kekurangan untuk hadiah sekitar Rp222 juta, diambilkan dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda," ungkapnya dikutip dari Antara.

Menurutnya, informasi tentang kekurangan hadiah Lomba Nasi Goreng Mbak Ita diketahui dari bawahannya, Binawan Febrianto.

Ia menuturkan Binawan menyampaikan pesan dari Hevearita dan suaminya, Alwin Basri, agar kekurangan hadiah lomba nasi goreng ditutup oleh Bapenda.

Selain lomba nasi goreng, kata dia, kegiatan yang ditujukan untuk kepentingan politik pencalonan Hevearita G. Rahayu lain yang juga dibiayai dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda yakni Gebyar Semarang Kita Hebat 2023

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network