Ini 7 Sasaran Target Operasi Patuh Candi 2025 Selama 14 Hari di Wilayah Hukum Polda Jateng

Ahmad Antoni
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra inspeksi personel dan kendaraan usai Apel Gelar Operasi Patuh Candi 2025, di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (14/7). Foto: iNewsSemarang.id/Ist

Adapun penegakan hukumnya akan mengedepankan mekanisme tilang elektronik (ETLE statis dan Mobile) Penggunaan tilang manual hanya diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang berakibat fatalitas.

“Lakukan pengawasan melekat terhadap seluruh personil yang melaksanakan kegiatan operasi. Lakukan penegakan hukum secara humanis dan hindari kegiatan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra polri,” tegas Dirlantas.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa kegiatan operasi yang digelar adalah bentuk Polri mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Jawa Tengah. 

Dengan digelarnya kegiatan operasi secara profesional dan humanis, dirinya berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

“Kami himbau seluruh masyarakat di Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Mari kita ciptakan jalan raya sebagai ruang umum yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network