Kedua guru yang menjemput siswa tersebut menyambut baik pendekatan yang dilakukan oleh petugas. Mereka berkomitmen untuk menyampaikan informasi dan imbauan tersebut dalam forum resmi di sekolah sebagai bagian dari upaya pembinaan siswa.
“Terimakasih pak, kami akan teruskan informasi ini pada kepala sekolah dan seluruh siswa di sekolah kami. Ini menjadi pengingat penting bagi kami semua, bahwa keselamatan di jalan dan budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini,” ujar salah satu guru.
Dalam razia yang melibatkan 30 personel gabungan dari satuan Lalu Lintas, Perintis Samapta, dan Propam Polda Jateng tersebut, petugas melakukan penindakan yang berfokus terhadap pelanggaran kasat mata seperti kendaraan tanpa pelat nomor, tanpa spion, knalpot tidak sesuai standar, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi tanpa helm dan sabuk pengaman.
Operasi dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan pendekatan humanis agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Di akhir kegiatan, petugas dari Satgas Gakkum mengeluarkan 8 surat tilang terhadap pelanggaran lalu lintas berat, serta memberikan 5 surat teguran bagi pelanggaran ringan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait