Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kelompok usia produktif menjadi keprihatinan tersendiri. Menurutnya, edukasi tentang keselamatan berkendara harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik oleh kepolisian maupun seluruh elemen masyarakat.
“Dominasi pelanggaran oleh usia muda menunjukkan bahwa perlu ada pendekatan yang lebih masif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Ini bukan semata soal penindakan, tapi soal menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi kita dari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan berakibat fatal,” ujarnya, Minggu (20/7).
Operasi Patuh Candi 2025, lanjut dia, akan terus digelar sampai tanggal 27 Juli mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Operasi ini bukan semata soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap dengan pendekatan yang tepat, budaya tertib di jalan raya dapat tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut ditilang,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait