Kejagung Ungkap Korupsi Kredit Bank ke Sritex Rugikan Negara Capai Rp1,088 Triliun

Puti Aini Yasmin
Kejagung melaporkan kerugian negara dalam korupsi pemberian kredit ke Sritex tembus Rp1,088 triliun. (Foto: iNews.id/Ari)

Kedua di BFW selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan pada PT Bank DKI Jakarta tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022. 

Ketiga, PS selaku Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta periode 2015 sampai dengan 2021. Keempat, JR selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode tahun 2019 sampai dengan Maret 2025. 

Kelima BF, selaku senior Executive Vice President bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2019 sampai dengan 2023. Keenam, SP selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2014 sampai dengan 2023. 

Ketujuh, PJ selaku Direktur Bisnis Korporasi dan komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2017 sampai dengan 2020. Terakhir berinisial SD selaku divisi selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2018 sampai dengan 2020.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network