SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini punya cara baru untuk mengapresiasi restoran yang taat bayar pajak. Apresiasi tersebut berupa program SAJADAH atau Sadar Pajak Daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang telah meluncurkan stiker khusus sebagai tanda kepatuhan pajak yang akan ditempel langsung di tempat usaha restoran yang lolos kriteria.
Program ini secara resmi diumumkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025. FGD ini dipimpin oleh Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari dan dihadiri oleh DPRD Kota Semarang, Kejaksaan Negeri, serta para Wajib Pajak dari sektor restoran atau PBJT Makanan dan/atau Minuman.
Apa istimewanya program SAJADAH?
SAJADAH bukan sekadar penghargaan simbolis. Program ini hadir sebagai insentif nonfinansial yang dirancang agar restoran yang patuh pajak bisa mendapat pengakuan langsung dari publik.
Dengan stiker SAJADAH di depan restoran, masyarakat bisa tahu bahwa tempat tersebut telah berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"Inisiatif SAJADAH ini bersifat masif dan inklusif, berbeda dari penghargaan konvensional. Tidak hanya meningkatkan kesadaran kolektif soal pentingnya pajak,” kata Indriyasari dalam keterangan, Selasa (22/7/2025).
“Program ini juga memperkuat citra positif pemerintah sebagai pihak yang menghargai kontribusi masyarakat, serta membangun branding bagi resto yang taat pajak," ujarnya.
Membentuk Ekosistem Usaha yang Sehat
Indriyasari mengatakan, SAJADAH bertujuan membentuk ekosistem usaha yang sehat dan bertanggung jawab. Masyarakat pun diajak menjadi bagian dari gerakan ini dengan lebih bijak memilih tempat makan yang mendukung kemajuan kota.
Dengan konsep sederhana tapi berdampak besar, SAJADAH diharapkan tak hanya meningkatkan kepatuhan, tapi juga menciptakan kebanggaan bagi pelaku usaha yang selama ini tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
“Jadi, jika Anda menemukan stiker SAJADAH saat makan di luar, Anda sedang mendukung restoran yang tidak hanya enak, tapi juga bertanggung jawab,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait