“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui Penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya. Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok (hari ini) pukul 10.00 hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya,” katanya.
Sebagai informasi, sejatinya Jokowi dijadwalkan untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2025 lalu. Namun, dengan alasan kesehatan, ia tak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait