Lahirkan Perda yang Responsif, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperda Kabupaten Tegal
Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tegal, Bagian Hukum Sekretariat Daerah DPRD Kabupaten Tegal, Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Tegal, serta Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Pada gelaran rapat harmonisasi, seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan.
"Diharapkan hasil pengharmonisasian ini dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Tegal, "pungkas Wanita 52 tahun ini.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait