SEMARANG, iNewsSemarang.id – Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang siswi SD di Semarang harus berjibaku menyusuri aliran sungai demi berangkat ke sekolah.
Dalam rekaman video tampak sang anak tampak dibantu oleh ibunya menuruni tepian sungai yang terletak di sebelah rumah mereka di Lamongan Selatan 2, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang.
Video yang diunggah Juladi Boga Siagian, ayah siswi tersebut dalam narasinya menyebutkan, penutupan akses jalan keluar rumahnya dilakukan oleh seorang pengacara yang memenangkan gugatan kasus penyerobotan tanah terhadapnya.
Akibatnya, segala aktivitas keluar rumah, termasuk berangkat sekolah, terpaksa dilakukan dengan menyusuri anak sungai Kaligarang yang berada di samping kediamannya.
Juladi, yang berprofesi sebagai pemulung, menyebutkan bahwa dia telah divonis tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dia sudah mengajukan banding pada 23 Juli 2025.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait