PATI, iNewsSemarang.id - Sat Samapta Polresta Pati menggelar kegiatan rutin preemtif dan penegakan hukum (Gakkum) di wilayah Kabupaten Pati, Senin malam (11/8/2025).
Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
Operasi kepolisian yang dipimpin oleh KBO Sat Samapta, IPDA Priyono bersama Kasubnit Dalmas 2 Aipda Arif Sugiyarto, Kasubnit Dalmas 3 Aipda Suntawi, dan enam personel Unit Dalmas ini menyasar titik-titik rawan yang telah dipetakan. Salah satunya berada di rumah milik BS (29), warga Kecamatan Jaken.
Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta AKP Ali Mahmudi menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang kegiatan penyampaian aspirasi pada Hari Rabu, 13 Agustus 2025.
"Kami jajaran Sat Samapta Polresta Pati telah mengamankan sebanyak 102 botol arak berukuran 600 ml dan 4 jerigen berisi masing-masing 30 liter minuman keras di lokasi tersebut," ungkapnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait