B. Penerimaan Lainnya
1. Tunjangan Kehormatan
- Anggota DPR: Rp5.580.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp6.690.000
2. Tunjangan Komunikasi
- Anggota DPR: Rp15.554.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp16.468.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Anggota DPR: Rp3.750.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp5.250.000
4. Bantuan Listrik dan Telepon (untuk semua anggota): Rp7.700.000
5. Asisten Anggota (untuk semua anggota): Rp2.250.000.
6. Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode)
Jika komponen di atas dijumlahkan semua, maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp54.051.903 setiap bulan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait