JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Pati Sudewo pada tanggal 27 Agustus 2025.
KPK menyampaikan bahwa Sudewo (SDW) bersedia memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut untuk diperiksa sebagai saksi pada 27 Agustus 2025.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (25/8/2025) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan Sudewo bersedia hadir sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, setelah berhalangan hadir pada Jumat (22/8).
“Sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan,” jelasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait