BREAKING NEWS: KPK Akan Periksa Bupati Pati Sudewo 27 Agustus

Ahmad Antoni
Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pers. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Pati Sudewo pada tanggal 27 Agustus 2025.

KPK menyampaikan bahwa Sudewo (SDW) bersedia memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut untuk diperiksa sebagai saksi pada 27 Agustus 2025.

“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (25/8/2025) dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan Sudewo bersedia hadir sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, setelah berhalangan hadir pada Jumat (22/8).

“Sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan,” jelasnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network