Pengumuman! Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Tahun Depan

Muhammad Razid Alvian
Beli Gas Elpiji 3 Kg Tahun Depan Wajib Pakai KTP. (Foto: Pertamina)

Bahlil juga menegaskan agar masyarakat kelas menengah atas tidak lagi menggunakan LPG 3 kg. 

"Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah," ujarnya.

Menurut Bahlil, pemerintah akan menerbitkan aturan teknis pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mulai 2026. Basis data yang dipakai berasal dari data tunggal Badan Pusat Statistik (BPS).

"Teknisnya lagi diatur dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN," ujarnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network