JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019-2022. Sudewo bersama dua orang lain tiba pada Rabu (27/8/2025) pukul 09.43 WIB.
Dia terlihat mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan menutupi wajah mengenakan masker.
Sudewo tidak banyak berkomentar di KPK. Saat ditanya persiapan, dia hanya mengaku memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Ya, memenuhi panggilan KPK," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK.
Dia langsung menuju meja registrasi di lantai satu sebelum akhirnya naik ke lantai dua menuju ruang pemeriksaan.
Sebagai informasi, perkara ini mulai diusut pada tahun 2023 saat KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. KPK menyebut ada pemufakatan jahat pada sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api termasuk di wilayah Jawa Tengah.
KPK awalnya melakukan penangkapan terhadap 10 orang. Namun, perkara rasuah ini terus dikembangkan hingga setidaknya 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka itu juga telah didakwa di berbagai pengadilan. Kini, kasus itu kembali dikembangkan KPK untuk mengusut adanya aliran dana lain.
Salah satunya yang diperiksa adalah Sudewo. KPK meyakini Bupati Pati itu menerima aliran dana pengadaan berupa commitment fee.
Nama Sudewo memang sempat disebut dalam dakwaan dua terdakwa kasus itu yakni Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya. Dalam dakwaan itu, Sudewo disebut merupakan salah satu pihak yang mendapatkan commitment fee dengan hitungan sebesar 0,5 persen dari nilai proyek.
Proyek pembangunan jalur kereta api itu memakan biaya sekitar Rp143 miliar. Sementara, realisasi commitment fee sebesar Rp720 juta disebut telah diterima Sudewo pada September 2022.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait