Saat ini, tercatat sudah ada 1.750 kelurahan yang beroperasional, dan secara bertahap akan terus diperluas hingga mencakup seluruh desa maupun kelurahan di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Zulhas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Terima kasih, Jawa Tengah sampai hari ini tertinggi dalam pembentukan koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk dan juga sudah beroperasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kakanwil Heni menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi yang sehat juga membutuhkan kepastian hukum dalam tata kelola maupun perlindungan usaha.
“Kami di Kemenkum siap mendukung dari sisi regulasi dan layanan hukum agar koperasi dapat berkembang dengan baik. Dengan tata kelola yang sesuai aturan, koperasi akan lebih dipercaya oleh masyarakat maupun mitra,” ujar Heni.
Sebagai penutup, Ia berharap kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk maju dan sejahtera bersama.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait