Mewakili Menteri Hukum, Kemenkum Jateng Hadiri Konsolidasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Arni Sulistiyowati
Kanwil Kemenkum Jateng Hadiri Konsolidasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dalam rangka memastikan keberlanjutan dan efektivitas kelembagaan serta keberlangsungan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggelar Konsolidasi Bersama antara Satuan Tugas Nasional, Satuan Tugas Provinsi, dan Satuan Tugas Kabupaten/Kota, Kamis (28/08), di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Mewakili Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan hadir dalam kegiatan tersebut.

Kakanwil Kemenkum Jateng bergabung bersama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, para pejabat dari kementerian/lembaga terkait, anggota Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, Bupati Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah, dan para direktur utama Badan Usaha Milik Negara. 

Kegiatan diawali dengan peninjauan salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Peninjauan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Zulkifli Hasan.

Di awal peninjauannya, Menko Bidang Pangan berkeliling meninjau layanan-layanan yang tersedia pada Koperasi Merah Putih Kelurahan Gedawang. Tak hanya layanan, produk-produk unggulan yang dipresentasikan oleh Ketua Koperasi juga menjadi atensinya. Zulhas menilai, Koperasi Merah Putih Kelurahan Gedawang sudah layak dan siap untuk beroperasi. 

Dalam arahannya, Menko Bidang Pangan menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih berbeda dengan koperasi pada masa lalu. Menurutnya, koperasi merah putih merupakan sarana pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjadikan desa dan kelurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Dari sana diharapkan lahir para pengusaha baru dan UMKM yang saling terhubung melalui koperasi. 

"Intinya Koperasi Merah Putih adalah pemberdayaan. Ini salah satu fondasi agar negara menjadi kuat, karena negara yang kuat itu CEO-nya ada di sini, di rakyat. Dari desa kelurahan itu lahir pengusaha, karena koperasi menjadi pusat UMKM. Nanti seluruh koperasi merah putih di seluruh wilayah Indonesia akan saling menyambung," jelas Zulhas.

Selain menyediakan kebutuhan pokok, Zulhas mendorong agar koperasi juga mengembangkan produk-produk unggulan lokal. Zulhas juga menilai keberadaan koperasi mampu memotong rantai pasok yang panjang sehingga harga kebutuhan pokok menjadi lebih terjangkau. 

“Saya juga menyarankan agar Koperasi Merah Putih tidak hanya menyediakan sembako saja. Ada bakso yang lezat, ada keripik yang enak, ada kerajinan yang bagus. Itu semua hasil dari kreativitas desa kelurahan,” kata Menko Bidang Pangan.

“Kalau masyarakat beli gula, gas, minyak goreng, atau pupuk langsung di koperasi, mereka tidak akan kena tengkulak. Kalau di desa/kelurahan, masyarakat jika beli pupuk itu tidak kena tengkulak,” tegasnya. 

Memasuki inti acara, Zulhas menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan agar mendapatkan satu persamaan pengertian yang utuh, sehingga program-program yang bisa meningkatkan produktivitas dan kreativitas dapat berjalan, dan pada akhirnya tahun 2045 Indonesia sudah menjadi negara yang maju.

Ia menambahkan bahwa konsolidasi yang dilakukan tidak hanya terkait pemberdayaan koperasi, tetapi juga menyangkut agenda besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. 

“Konsolidasi ini juga membahas mengenai percepatan swasembada pangan dan percepatan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Selain itu, kita juga pastikan kelancaran distribusi bahan pokok, terutama beras,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungannya terhadap program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat harus disinergikan hingga ke daerah agar tujuan pemberdayaan masyarakat benar-benar tercapai.

“Semua kebijakan dari pusat harus dilaksanakan. Dengan begitu, persepsi kita tentang Koperasi Merah Putih akan sama, yakni untuk memberdayakan potensi masyarakat di desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network