SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ratusan guru yang bergabung dalam Forum Relokasi PPPK Guru Jateng, yang dampingi Zainal Abidin Petir selaku ketua YLBH PETIR Jateng Zainal Abidin Petir, membatalkan audensi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Awalnya, perwakilan forum akan audensi dan silaturahmi ke kantor Gubernuran Jateng dijadwalkan pada Rabu, 27 Agustus siang.
"Aku mendapat informasi dari teman-teman guru tidak jadi audensi karena ada intervensi salah satu Kabid di Disdikbud Jateng untuk tidak perlu wadul Gubernur," jelas Zainal Petir, Kamis (28/8) malam.
Atas kejadian itu, Kamis, 28 Agustus, Zainal Petir mendatangi Disdikbud Jateng Jalan Pemuda Semarang dan diterima sekretaris dinas, Syamsudin.
Dia menjelaskan permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK) Guru Jateng sebanyak 577 itu berkaitan, nol jam/ tidak mendapatkan jam mengajar di sekolah induk/ penempatan, sekolah penempatan jauh dari domisili guru, mengajar tidak sesuai SK jabatan atau non linier. Juga mereka perlu ada SPT( surat perintah tugas) supaya bisa mendapatkan jam mengajar 24 jam seminggu.
"Dampaknya guru tidak akan mendapatkan TPG ( tunjangan profesi guru) karena tidak memenuhi 24 jam mengajar. Itu syarat untuk dapat TPG yang besarnya satu kali gaji dan biasanya akan diterima 3 bulan sekali. Jadi saya minta Disdikbud segera membantu mereka biar mereka sejahtera. Kalau kebutuhan terpenuhi ngajar tenang. Ini demi mencerdaskan anak bangsa yang berkharakter," tegas Zainal Petir.
Alhamdulillah, kata dia, Disdikbud Jateng melalui pak Sekdin memenuhi keinginan forum dan akan mengupayakan dalam waktu 2 minggu bisa klir
"Insya Allah, Disdikbud Pemprov Jateng langsung membentuk desk relokasi/redistribusi untuk penyelesaian masalah tersebut dan diupayakan pertengahan bulan September selesai," kata Syamsudin.
Dia menyampaikan Disdikbud sudah komunikasi dan koordinasi dengan pusat, Kemendikbud, Kemen Pan-RB dan BKN
"Dari 577 guru PPPK sudah direalisasikan 269 dengan skema redistribusi. Guru tersebut ditugaskan di sekolah yang ada jam pelajaran sesuai kompetensi/ jurusan yang dimiliki dengan menerbutkan SPT. Juga mereka mengajar didekatkan domisili masing- masing guru," jelasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait