Soal Peluang Gus Irfan Jadi Menteri Haji, Begini Kata Istana

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Foto: Dok Okezone

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Istana buka suara terkait peluang Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji. Pihaknya mengungkap jika peluang itu terbuka, sehingga Gus Irfan memiliki kemungkinan jadi Menteri Haji. 

Langkah ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Kemungkinan seperti itu," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Namun, Prasetyo tetap akan menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif. Menurutnya, penunjukan Menteri Haji akan dilakukan pada saat Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait Kementerian Haji.

"Tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden karena sepenuhnya kan itu menjadi hak prerogatif Bapak Presiden kalau sudah kita putuskan dan beliau menandatangani menjadi Kementerian Haji sekaligus pasti menunjuk menterinya di sana," jelasnya.

Sementara mengenai penandatanganan Keppres tersebut, Prasetyo belum memberikan kepastian. Ia mengaku pihaknya masih mempelajari lebih lanjut terkait keputusan RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Berkenaan dengan masalah keputusan RUU Haji memang betul kemarin sudah disahkan di Paripurna, di DPR dan kami pihak pemerintah sedang maraton untuk mempelajari dan kemudian menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Haji tersebut. Minta waktu sebentar," paparnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network