Soal Peluang Gus Irfan Jadi Menteri Haji, Begini Kata Istana

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Foto: Dok Okezone

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pembentukan Kementerian Haji yang telah diputuskan dalam rapat paripurna DPR, hanya tinggal menunggu proses pengundangan serta keputusan Presiden (Keppres).

“Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, dirinya menepis anggapan bahwa pembentukan Kementerian Haji memerlukan revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Menurutnya, regulasi yang ada tidak membatasi penambahan kementerian baru.

“Lho enggak perlu dong, kan Undang-Undang Kementerian Negara kan tidak membatasi, ya kan. Yang kedua, ini adalah kementerian yang sub urusan dari Agama, begitu,” jelasnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network