Hal senada juga ditegaskan oleh Wendy Resnu Pratama, Kabid Pemerintahan Desa Dispermades Pemalang. Menurutnya, keberadaan Posbankum sekaligus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat desa agar lebih sadar hukum.
“Kami mendorong agar seluruh desa di Pemalang, yang jumlahnya 223 desa/kelurahan, segera memiliki Posbankum,” ucapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para camat, kepala desa/lurah, serta paralegal perwakilan dari desa/kelurahan. Dengan sinergi antara Pemkab dan Kanwil Kemenkum Jateng, diharapkan pembentukan Posbankum dapat terus diperluas hingga menjangkau seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait