SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng membebaskan 45 orang yang ditangkap saat aksi demo massa di Kota Semarang pada Jumat (29/8) dan berakhir dengan aksi anarkis.
"Sudah dibebaskan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dikutip Antara, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan pelajar. Terhadap para remaja itu, lanjut dia, para orang tuanya juga sudah dipanggil untuk penyerahan para pelaku yang sebelumnya ditangkap.
Ia menyebutkan pada Jumat malam Polda Jawa Tengah menangkap 45 orang anarkis di depan Mapolda, sedangkan 9 orang diamankan oleh Polrestabes Semarang.
Ia menyebut pada Sabtu dini hari sempat kembali terjadi kericuhan di depan Mapolda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Menurut dia, hal itu dipicu kedatangan puluhan orang di depan Mapolda yang menuntut rekan-rekannya yang ditangkap agar dibebaskan.
"Mereka kembali melakukan provokasi, kemudian diminta bubar," katanya. Namun demikian secara umum, lanjut dia, wilayah Jateng telah kondusif dan masyarakat bisa kembali beraktivitas.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait