Siap-siap! Ronda Siskamling di Tingkat RT/RW bakal Kembali Diaktifkan

Aditya Pratama
Ilustrasi pos keamanan (siskamling) di sebuah kompleks perumahan di Semarang. Foto: Istimewa


JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kepala daerah diinstruksikan untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat RT/RW. 

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa/kelurahan.

Instruksi tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Dalam surat tersebut, Mendagri menyebut pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).

Melalui surat edaran tersebut, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network