SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Jumat (12/9).
Ketua Tim, Rinto Subekti dari Partai Demokrat menjelaskan, Kunker tersebut dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum di bidang Administrasi Hukum Umum.
Pemilihan Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum, kata Rinto, dikarenakan memiliki karakteristik sosial, budaya dan ekonomi yang khas.
"Kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi budaya berpegang pada prinsip saling membantu, diharapkan mendukung terselenggaranya pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," kata Rinto.
"Selain itu tingginya dinamika pertumbuhan koperasi, pelaku usaha, yayasan dan organisasi kemasyarakatan di Jawa Tengah menunjukkan meningkatnya kebutuhan akan kapasitas hukum dan layanan legalitas badan hukum," jelasnya.
Rinto melanjutkan, dalam kunjungan ini Komisi XIII DPR RI ingin mendengarkan secara langsung berbagai tantangan yang dihadapi, mendapatkan informasi terkait implementasi pelayanan Administrasi Hukum dan penegakan hukum di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.
"Permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan hukum, baik dari aspek regulasi, sumber daya manusia maupun teknologi," kata Rinto.
Selain itu, lanjut dia, upaya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas layanan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum, kecepatan, transparasi dan aksebilitas masyarakat yang efektif dan transparansi.
"Serta berbasis digital dan bagaimana peran Kanwil Kementerian Hukum dalam mendukung penegakan hukum, melalui pengawasan notaris badan hukum dan penyelesaian sengketa Administrasi Hukum," imbuhnya.
Merespons hal ini, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo memaparkan kinerja jajaran sepanjang Tahun 2025.
Paparan tersebut mencakup aspek anggaran, reformasi birokrasi, pelayanan hukum, bantuan hukum, kekayaan intelektual, serta pembinaan desa sadar hukum.
Beberapa hal yang menjadi highlight dari paparan Kakanwil Kemenkum Jateng, yakni penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari aspek tersebut, jelas Heni, capaian menunjukkan tren positif. Hingga September 2025, PNBP dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tercatat Rp 31,14 miliar, sementara PNBP dari layanan Kekayaan Intelektual (KI) mencapai Rp 15,15 miliar.
Di bidang Pelayanan Publik dan Hukum, Heni memaparkan, tercatat 371.153 layanan fidusia, 1.925 apostille, serta 738 layanan legalisasi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait