Kanwil Kemenkum Pacu Pembentukan Posbankum di Seluruh Desa -Kelurahan di Jawa Tengah

Ahmad Antoni
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Delmawati, bersama Tim Penyuluh Hukum duduk bersama Pemerintah Kabupaten Klaten. Foto: Istimewa

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan pentingnya peran paralegal pada pemberian layanan hukum di tingkat desa atau kelurahan.

“Paralegal ini akan menjadi ujung tombak. Mereka bukan hanya memberi layanan hukum dasar, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum,” imbuhnya.

Sri Rahayu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Klaten, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat melalui Kemenkum.

“Ini kesempatan baik bagi para kepala desa dan lurah untuk menggali informasi teknis terkait pembentukan Posbankum. Kami berharap Klaten bisa segera bergerak cepat,” kata Kadiv P3H.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Wahyuni Sri Rahayu, menegaskan pentingnya komitmen seluruh camat untuk mendorong kepala desa membentuk Posbankum paling lambat 25 September 2025.

Dengan adanya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat Klaten diharapkan dapat memperoleh akses bantuan hukum yang lebih dekat, mudah, dan efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat lokal.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi warga desa yang kesulitan mencari akses bantuan hukum. Semua bisa diselesaikan cepat, adil, dan terjangkau melalui Posbankum,” ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network