SEMARANG, iNewsSemarang.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan, mulai dari pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, hingga perekat dan pemersatu bangsa.
Untuk itu, Kementerian Hukum (Kemenkum) mendorong seluruh ASN agar menginternalisasi core values BerAKHLAK serta mengamalkan budaya kerja PASTI sebagai pedoman dalam setiap langkah pelayanan.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, dalam materinya sebagai narasumber Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025, yang berlangsung secara virtual.
Menurut Kakanwil Heni, profesionalitas dan integritas ASN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap, perilaku, dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Awali setiap pekerjaan dengan niat yang baik. Halalkan gaji kita dengan bekerja penuh integritas, profesional, dan ikhlas," tegas Heni, Kamis (18/9/2025). "Karena itulah bentuk bakti ASN kepada bangsa dan negara,” lanjutnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, papar Heni, ditegaskan bahwa manajemen ASN bertujuan menghasilkan pegawai yang profesional, beretika, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
ASN juga diamanatkan untuk mampu memberikan pelayanan prima serta menjadi motor penggerak persatuan bangsa.
Heni menekankan, posisi ASN sangat vital dalam menentukan keberhasilan pembangunan nasional. “ASN adalah wajah negara di mata masyarakat. Kinerja dan perilaku ASN akan menjadi cermin bagaimana pemerintah hadir dan melayani rakyat,” tegasnya lagi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait