JAKARTA, iNewsSemarang.id - Negara-negara Barat satu per satu akhirnya mulai mengakui kedaulatan negara Palestina. Terkini, ada Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal yang mengumumkan pengakuan atas Palestina pada Minggu (21/9/2025).
Langkah keempat negara ini didasari rasa frustrasi mereka atas perang Gaza dan bertujuan mendorong solusi dua negara.
Keputusan empat negara Barat ini, yang secara tradisional bersekutu dengan Israel, sejalan dengan lebih dari 140 negara lain yang juga mendukung aspirasi Palestina untuk membentuk tanah air merdeka dari wilayah pendudukan.
Terutama bagi Inggris, keputusan ini memiliki simbolisme tersendiri mengingat peran besar London dalam pembentukan Israel sebagai negara modern pasca-Perang Dunia II.
"Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina," kata Perdana Menteri Keir Starmer, sebagaimana dilansir Reuters.
"Krisis kemanusiaan buatan manusia di Gaza telah mencapai titik terendah. Pengeboman yang terus-menerus dan meningkat oleh pemerintah Israel di Gaza, serangan yang dilakukan beberapa minggu terakhir, serta kelaparan dan kehancuran yang terjadi benar-benar tak tertahankan."
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, mengatakan pengakuan ini akan memberdayakan mereka yang menginginkan koeksistensi damai dan mengakhiri Hamas.
"Ini sama sekali tidak melegitimasi terorisme, juga bukan imbalan untuk itu," kata Carney saat mengumumkan keputusan negaranya.
Menteri Luar Negeri Portugal, Paulo Rangel, mengatakan pengakuan ini merupakan "garis fundamental kebijakan luar negeri Portugal".
"Portugal menganjurkan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan abadi... gencatan senjata sangat mendesak," kata Rangel saat berbicara kepada wartawan di markas besar misi tetap Portugal untuk PBB di New York.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait